Sekolah Tinggi Ilmu Syariah al-Syaikh Wahid kini telah hadir di Kota Baubau dengan membuka dua program studi| S-1 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) | S-1 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | Tlp/WA 0852 1000 1322/0852 8050 0022 | Email. stis.saw@gmail.com

Thursday, December 8, 2022

On December 08, 2022 by Sekolah Tinggi Ilmu Syariah SAW   No comments

 


STIS SAW-News, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Syaikh Abdul Wahid, Falah Sabirin, MA.Hum, mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Ke-1 APTIKIS Indonesia di Pondok Gede, Jakarta. Acara tersebut digelar pada  Kamis sore, 8/11/2022 dengan mengusung tema “Bangkit dan Setara, Untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.” acara diikuti oleh seluruh Ketua Asosiasi APTIKIS (Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Indonesia) se- Indonesia dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Ketua APTIKIS Dr. Maslim Halimin, MA menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani dan para Rektor dari Sabang hingga Merauke yang hadir.

“Ini, adalah takdir yang Allah tetapkan bahwa APTIKIS harus bertemu pak Dirjen,” ujar Ketua APTIKIS disambut tepuk tangan meriah.

Menurutnya Munas perdana APTIKIS ini merupakan ajang silaturahmi antar Rektor, Dosen dari seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam swasta dari seluruh Indonesia.

“Munas pertama APTIKIS ini merupakan ajang curhat-curhatan untuk masa depan APTIKIS.” Kata Maslim

“Kami berharap Munas ini menjadi tonggak sejarah untuk bangkitnya APTIKIS di Indonesia, tentunya dengan berkolaborasi dengan pemerintah.” Tutup Maslim lagi.

Acara tersebut direncanakan akan berlangsung selama 3 hari (Kamis-Sabtu, 08-10 Desember 2022) dan akan diakhiri dengan penandatanganan MoU antara perguruan tinggi keagamaan yang tergabung dalam asosiasi ini. Harapannya acara munas ini dapat menjalin silaturahim antara perguruan tinggi keagamaan dan memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan mutu perguruan tinggi keagamaan di masa yang akan datang.

0 comments:

Post a Comment